Home » , , » MAKALAH PENGERTIAN HUKUM ADAT

MAKALAH PENGERTIAN HUKUM ADAT

Posted by CB Blogger



BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Pengertian adat-istiadat menyangkut sikap dan kelakuan seseorang yang diikuti orang lain dalam suatu proses waktu yang cukup lama, ini menunjukkan begitu luasnya pengertian adat-iatiadat tersebut. Tiap-tiap masyarakat atau Bangsa dan Negara memiliki adat-istiadat sendiri-sendiri,yang satu dengan yang lainnya pasti tidak sama.
Maka dari tu dalam memahami hukum adat, kita harus terlebih dahulu mengetahui apa itu hukum adat serta unsur-unsur yang terkandung di dalamnya.
b. Rumusan masalah
a. Apa pengertian hukum adat?
b. Konsep hukum adat
c. Apa unsur-unsur hukum adat?







BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Hukum Adat
Hukum adat adalah sistem hukum yang dikenal dalam lingkungan kehidupan sosial di Indonesia dan negara-negara Asia lainnya seperti Jepang, India, dan Tiongkok. Sumbernya adalah peraturan-peraturan hukum tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Karena peraturan-peraturan ini tidak tertulis dan tumbuh kembang, maka hukum adat memiliki kemampuan menyesuaikan diri dan elastis.
Pengertian hukum Adat menurut Prof. Dr. Soepomo, SH. adalah hukum yang tidak tertulis di dalam peraturan legislatif meliputi peraturan yang hidup meskipun tidak ditetapkan oleh yang berwajib tetapi ditaati dan didukung oleh rakyat berdasarkan atas keyakinan bahwasanya peraturan-peraturan tersebut mempunyai kekuatan hukum.
Beberapa pendapat pakar yang lain tentang pengertian hukum Adat antara lain:
1. Prof. M. M. Djojodigoeno, SH. mengatakan bahwa hukum adat adalah hukum yang tidak bersumber kepada peraturan-peraturan.
2. Menurut Prof. Mr. C. Van Vollenhoven, hukum adat adalah hukum yang tidak bersumber kepada peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda dahulu atau alat-alat kekuasaan lainnya yang menjadi sendinya dan diadakan sendiri oleh kekuasaan Belanda dahulu.
Batasan bidang yang menjadi objek kajian hukum Adat meliputi: a) Hukum Negara, b) Hukum Tata Usaha Negara, c) Hukum Pidana, d) Hukum Perdata, dan e) Hukum Antar Bangsa Adat.
Di masyarakat, hukum Adat nampak dalam tiga bentuk, yaitu:
1. Hukum yang tidak tertulis (jus non scriptum), merupakan bagian yang terbesar,
2. Hukum yang tertulis (jus scriptum), hanya sebagian kecil saja, misalnya peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh raja dahulu seperti pranatan-pranatan di Jawa.
3. Uraian hukum secara tertulis. Uraian ini merupakan suatu hasil penelitian.
Sifat dari hukum adat memiliki unsur elasitas, flesible, dan Inovasi, ini dikarenakan hukum adat bukan merupakan tipe hukum yang dikodifikasi (dibukukan). Istilah Hukum adat Indonesia pertama kali disebutkan dalam buku Journal Of The Indian Archipelago karangan James Richardson Tahun 1850.
B. Konsep Dasar Hukum Adat
Konsep dasar hukum adat dapat ditelaah dari pencerminan daripada kepribadian sesuatu bangsa, merupakan salah satu penjelmaan daripada jiwa bangsa yang bersangkutan dari abad ke abad. Sehingga dapat dikatakan bahwa adat merupakan pola tingkah laku kebiasaan suatu suku bangsa. Namun demikian terdapat perbedaan pandangan diantara para ahli mengenai konsep hukum adat. Diantaranya adalah:
a. Menurut Prof. Mr. C. van Vollenhoven
Hukum Adat adalah hukum yang tidak bersumber kepada peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda dahulu atau alat-alat kekuasaan lainnya yang menjadi sendinya dan diadakan sendiri oleh kekuasaan Belanda dahulu. Aturan-aturan tingkah laku bagi pribumi dan Timur Asing  yang di satu pihak mempunyai sanksi (maka dikatakan hukum) dan di lain pihak tidak dikodifikasi (maka dikatakan adat).
b. Menurut Mr. B. Ter Haar Bzn.
            Hukum adat adalah aturan adat yang mendapat sifat hukum melalui keputusan-keputusan atau penetapan-penetapan petugas hukum seperti kepala adat, hakim, dan lain-lain, baik di dalam maupun di luar persengketaan. Ajaran dari Ter Haar ini terkenal dengan ajaran keputusan (fungsionaris hukum).

 c. Menurut Roelof van Dijk
            Hukum adat adalah suatu istilah untuk menunjukkan hukum yang tidak dikodifikasi dalam kalangan orang pribumi dan Timur Asing. Lebih lanjut untuk membedakan antara peraturan-peraturan hukum dari peraturan adat lainnya di pasang kata hukum di depan kata adat. Sehingga hukum adat dan adat bergandengan erat.
d. Menurut Prof. Holleman
            Hukum adat adalah norma-norma hukum yang hidup yang disertai sanksi dan yang jika perlu dapat dipaksakan oleh masyarakat atau badan-badan yang bersangkutan.
e. Menurut Mr. J.H.P. Bellefroid
            Hukum adat adalah sebagai peraturan hidup yang meskipun tidak diundangkan oleh Penguasa tetapi dihormati dan ditaati oleh rakyat dengan keyakinan bahwa peraturan-peraturan tersebut berlaku sebagai hukum.
f. Menurut Prof. Logemann
            Hukum adat adalah norma-norma pergaulan hidup bersama, yaitu peraturan-peraturan tingkah laku yang harus diturut oleh segenap warga pergaulan hidup bersama itu. Norma-norma tersebut mempunyai sanksi. Sehingga dapat dikatakan bahwa norma yang memiliki sanksi adalah norma hukum.
g. Menurut Mr. L.W.C. van den Berg
            Berdasarkan teori receptio in complexu, hukum adat adalah sama dengan hukum agama yang dianut oleh sekelompok orang tertentu. Jadi tegasnya kalau suatu masyarakat itu memeluk suatu agama tertentu, maka hukum adat masyarakat yang bersangkutan adalah hukum agama yang dipeluknya itu.


h. Menurut Mr. Is. H. Cassutto
            Hukum adat adalah segenap aturan-aturan yang dipengaruhi oleh magis dan animisme (pemujaan roh-roh luhur, hukuman dari kekuatan-kekuatan gaib, dan sebagainya).
i. Menurut Prof. Kusumadi Pudjosewojo
            Hukum adat adalah adat yang telah mendapatkan sifat (maupun bentuk) hukum melalui penetapan (existential moment) yang dikeluarkan oleh para petugas hukum baik di dalam maupun di luar sengketa. Pandangan Kusumadi ini sependapat dengan Ter Haar, tetapi tidak sepenuhnya sama, karena menurut Kusumadi meskipun tidak mendapatkan sifat (dan bentuk hukum) hukum melalui penetapan yang dikeluarkan oleh para fungsionaris hukum, hukum adat tetaplah ada dan hidup di masyarakat.
j. Menurut Prof. Dr. Supomo S.H.
            Hukum adat adalah hukum yang tidak tertulis (unstatutary law) di dalam peraturan legislatif yang meliputi :
  1. Hukum yang hidup sebagai konvensi di badan-badan negara (parlemen, dewan provinsi dan sebagainya
  2. Hukum yang timbul karena putusan-putusan hakim (judge made law).
  1. Hukum yang hidup sebagai kebiasaan yang dipertahankan dalam pergaulan baik di kota maupun desa (customary law).

k. Menurut Dr. Sukanto
            Hukum adat adalah sebagai kompleks adat-adat yang kebanyakan tidak dikitabkan, tidak dikodifikasi dan bersifat paksaan, mempunyai sanksi, jadi mempunyai akibat hukum.

l. Menurut Prof. M.M. Djojodigoeno
            Hukum adat adalah hukum yang tidak bersumber kepada peraturan-peraturan. Pokok pangkal hukum adat adalah ugeran-ugeran dan timbul langsung sebagai pernyataan rasa keadilannya dalam hubungan pamrih.

m. Menurut Prof. Dr. Hazairin
Hukum adat adalah perhubungan dan persesuaian yang langsung antara hukum dan kesusilaan. Adat adalah endapan kesusilaan dalam masyarakat dan mendapat pengakuan masyarakat. Meskipun berbeda, tetapi kaidah hukum dan kaidah kesusilaan memiliki kaitan yang sangat erat. Kaidah hukum juga memiliki unsur sanksi dan paksaan.

C. Unsur-Unsur Hukum Adat
Pada permulaannya untuk menyebut hukum adat antara lain digunakan istilah “godsdienstige wetten” atau hukum agama. Ini suatu bukti adanya kesalah pahaman, dimana hukum adat itu dianggap sama dengan hukum agama.
Menurut Snock Hurgronye, tidak semua bagian hukum agama diterima, diresepsi dalam hukum adat. Hanya sebagian tertentu saja dari hukum adat di pengaruhi oleh hukum agama(terutama bagian hukum keluarga, perkawinan dan hukum waris yang mendapat pengaruh dari hukum agama)
Ter Haar membantah sebagian pendapat Snock Hurgronye bahwa hukum waris tidak dipengaruhi oleh hukum islam. Melainkan hukum adat yang asli.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hukum adat:
1. Sebagian besar terdiri dari unsur-unsur hukum asli.
2. Sebagian kecil terdiri dari unsur-unsur hukum agama.
Dari batasan-batasan definisi yang telah dikemukakan di atas, maka terlihat unsur-unsur dari pada hukum adat sebagai berikut :
1. Adanya tingkah laku yang terus menerus dilakukan oleh masyarakat.
2. Tingkah laku tersebut teratur dan sistematis
3. Tingkah laku tersebut mempunyai nilai sacral
4. Adanya keputusan kepala adat
5. Adanya sanksi/ akibat hukum
6. Tidak tertulis
7. Ditaati dalam masyarakat
Menurut soerodjo wignjodipoero, S.H. hukum adat memiliki dua unsur, yaitu:
1. Unsur kenyataan: bahwa adat itu dalam keadaan yang sama selalu di indahkan oleh rakyat.
2. Unsur psikologis: bahwa terdapat adanya keyakinan pada rakyat, bahwa adat dimaksud mempunyai kekuatan hukum.
Unsur inilah yang menimbulkan adanya kewajiban hukum (opinion yuris necessitatis)





BAB III
PENUTUP
  Kesimpulan
Hukum adat adalah sistem hukum yang dikenal dalam lingkungan kehidupan sosial di Indonesia dan negara-negara Asia lainnya seperti Jepang, India, dan Tiongkok. Sumbernya adalah peraturan-peraturan hukum tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Karena peraturan-peraturan ini tidak tertulis dan tumbuh kembang, maka hukum adat memiliki kemampuan menyesuaikan diri dan elastis.
Dari batasan-batasan definisi yang telah dikemukakan di atas, maka terlihat unsur-unsur dari pada hukum adat sebagai berikut :
1. Adanya tingkah laku yang terus menerus dilakukan oleh masyarakat.
2. Tingkah laku tersebut teratur dan sistematis
3. Tingkah laku tersebut mempunyai nilai sakral
4. Adanya keputusan kepala adat
5. Adanya sanksi/ akibat hukum
6. Tidak tertulis
7. Ditaati dalam masyarakat


0 komentar:

Posting Komentar

Label

2 (1) 3 (1) 3d_cad (2) 4 (1) 5 (1) 6 terlengkap untuk guru SD (1) ADAT (1) Administrasi Negara (3) Adobe Photosop CS8 download full crack (1) Adobe_Photoshop_CC_2015 (1) Agama Islam (10) Agribisnis (1) Air hangat dan faedahnya (1) Akhir Zaman (1) Aktivasi Office 2016 (1) Akuntansi (7) AL-QURAN (2) anak (4) Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) (14) Antivirus (6) aplikasi (2) Aplikasi Sembunyikan SMS Blackberry (1) APP EDIT FOTO ANDROID yang bagus (1) Arsitek murah profesional (1) Artikel Ilmiah (1) Askep (5) Assesmen Kognitif (1) Autocad download. 3d_cad (1) Autocadmap 2016 (1) AVG Antivirus (1) bacaan dzikir (1) bahasa (1) Bahasa Indonesia (4) BALIGH (1) Belajar (1) beracara secara cuma-cuma (1) beracara secara prodeo (1) BERCERITA (1) bermain (1) BIMBINGAN KONSELING (1) Biografi (16) Biokimia (2) Biologi (7) bisnis (3) Blackberry (13) blogging (13) blogspot (7) bodily kinesthetic (1) Budidaya (1) Buku Kurikulum 2013 (7) Buku siswa dan guru kurikulum 2013 kelas 1 (1) Bulu Tangkis (1) Cara berhasil download dari server Ziddu agar tidak gagal (1) Cara buka img (1) cara Cepat menaikan penghasilan Blog dan online (1) cara cetak foto mudah (1) Cara download (2) cara download berbagai server (1) cara instal daemon tools di windows (1) cara instal office 2010. cara aktivasi office 2010 (1) Cara Instal Ulang Blackberry untuk mengatasi masalah (1) cara memakai daemoon tools (1) Cara MEMBELI baterei yang baik (1) Cara membuaka file img (1) Cara membuat photo effek bagus (1) cara menggunakan winrar (1) Cara mudah download video Youtube (1) cara mudah membuat lensa macro sendiri camera DSLR/SLR/Mirrorles (1) Cara mudah memecah file menjadi beberapa part (1) Cara mudah mengganti web blogspot menjadi com (1) cara mudah menggunakan daemon tools (1) cara reset printer canon (1) Cara_Aktivasi_Mudah Office 2016 (1) Cerpen (1) Cheat (4) contoh artikel (14) Contoh Daftar Riwayat Hidup (1) contoh makalah (158) contoh paragraf (8) contoh pidato (8) contoh proposal (10) contoh surat (36) contoh surat keterangan (1) Contoh Surat lamaran Pekerjaan Profesional (1) CorelDraw X5 (1) CS2 (1) CS3 (1) CS4 (1) CS5 (1) CS6 (1) CS7 (1) CS8 / CC 2015 full crack (1) Daftar Pustaka (1) DASAR HUKUM BERLAKUNYA HUKUM ADAT (1) DEKLARASI DJUANDA (1) Desain (1) DINASTI ABBASYIAH (1) DISKRIMINASI (1) Diskusi (1) Doel_Sumbang (1) Dowbload adobe premiere gratis (1) download (156) Download cheat engine terbaru (1) download collection Adobe Photoshop 7 (1) Download Connectify Hotspot Terbaru full crack (1) Download Corel Draw full crack (1) Download driver printer epson (1) Download Driver Printer lengkap (1) Download format penilaian pembelajaran (1) Download Free Collection ANTIVIRUS TER UPDATE 2014 FULL VERSION (1) Download free Corel Video Studio x7 2015 full version (1) Download free_gratis PES 6 EFL International 2014/2015 (1) download full link (1) download full speed hirens Boot CD new 15.2 (1) Download Full version revo Unisntaler (1) download gratis adobe reader terbaru (1) Download gratis games petualangan seru Toy Story 2 full crack version (1) DOWNLOAD GRATIS MICROSOFT OFFICE 2010 Professional 32 and 64 bit FULL (1) Download Harry Potter 2 and the Chamber of Secrets (2002) Bluray 720p (1) Download Harry Potter 3 and the Prisoner of Azkaban (2004) Bluray 720p (1) Download IDM full Crack terbaru (1) DOWNLOAD lengkap SILABUS KURIKULUM 2013 SD kelas 1 (1) download mp3 Al Quran 30 juz lecgkap (1) download office 2013 terbaru (1) download OS Firmware Blackberry (1) Download photosop full crack cc 2015 terbaru (1) download RPP kurikulum 2013 kelas 1 (1) DOWNLOAD update K-LITE CODEC 11.6 2015 (1) download windows 7 modifikasi keren (1) download Windows 7 Ultimate SP1 Mac Osx Edition (1) download Winrar terbaru (1) Drinking Warm Water (1) driver (3) Driver lengkap Lenovo G40 serta G50 (1) driver pack 2017 terbaru lengkap (1) driver Printer dan resetter (1) dzikir setelah shalat (1) dzikir shahih menurut hadist (1) E-Banking (1) E-Commerce (1) E-KTP (1) easy Hand made (homemade) Macro lens Nikon_Cannon_Sony_Pentax (1) ekonomi (19) Energi (2) Energy saving in the solar water heater (1) Etika Kristen (1) Etika Profesi (2) facebook (1) Farmasi (1) Filsafat (3) FIQH (1) FIQH EKONOMI (1) Fiqh munakahat (1) Fisika (5) FOLLOWER INSTAGRAM (1) Fotografi (1) fungsi bahasa (1) galery (1) Games (20) Games PC ringan (1) Games Windows (1) gender (1) Geografi (8) Geologi (1) Geomorfologi (1) GHAZWUL FIKRI (1) Globalisasi (3) Graphic_design (11) Guru (13) hadist (3) HAK ASUH ANAK (1) HAM (2) Harry Potter 1 and the Philosopher’s Stone (2001) Bluray (1) Harry Potter 4 and the Goblet of Fire (2005) Bluray 720p + Indo Subtitle (1) HARTA-HARTA (1) Hasilkan Uang dari Blog (1) herry potter (1) Hiburan (7) Hide SMS Blackberry Aplication (1) Howard Gardner (1) HUKUM (12) Hukum Adat (6) hukum adat di Aceh (1) HUKUM ADAT DIBALI (1) hukum keluarga (2) Hukum Pidana (1) IBN HAZM (2) IBNU HAZM (1) IDM 2017 (1) Ilmu budaya dasar (1) INSTAGRAM (1) Instal office 2016 (1) Intelligence Quotient (1) internet (17) Internet Download Manager full (1) Internet download manager terbaru (1) IPA (6) IPS (2) islam (5) islamisasi ilmu pengatahuan (1) KAEDAH FIQH (1) Karya Ilmiah (6) Karya Tulis Ilmiah (11) KARYA-KARYA IBNU HAZM (1) Kata Pengantar Makalah (2) KDRT (1) KEBUDAYAAN (1) kecerdasan (1) kelas 2 (2) kelas 3 (2) kelas 4 (2) kelas 5 (2) kelas 6 (1) kelas 6 Sekolah dasar/SD (1) Kelautan (1) Keperawatan (6) Kerajinan Tangan (2) kesehatan (23) Keuangan (1) Kewarganegaraan (5) Kewirausahaan (5) Keygen Office 2016 (1) khi (1) Kimia (2) KMPlayer download 2014 free gratis (1) Knowledge (39) Kognitivisme (1) Koleksi_lengkap_mp3_doel_sumbang (1) KOMPILASI HUKUM ISLAM (1) Komputer (1) KONFLIK (1) konversi aksara jawa mudah (1) Korupsi (1) Kristen (1) KUMPULAN DOWNLOAD PRESETS TERLENGKAP ADOBE LIGHTROOM (1) Lagu (6) lagu_mp3_download (3) LANDASAN FILOSOFIS BIMBINGAN KONSELING (1) Laporan (10) LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (1) lingkungan (1) Lingkungan Hidup (3) Link download Adobe Photoshop terbaru 2015 full version (1) LINK DOWNLOAD TOPAZ PLUGIN 2015 FULL VERSION (1) M.Office2016 (1) Magang (1) Mahasiswa (9) MAKALAH (17) MAKALAH KAIDAH FIQH EKONOMI (1) MAKALAH KEBUDAYAAN (1) MAKALAH MANUSIA (1) MAKALAH PERADABAN (1) Manajemen (6) map 2016 (1) Maritim (3) masakan (2) MEDIA SOSIAL (1) mengatasi masalah printer canon (1) METODE PEMAHAMAN ISLAM (1) METODOLOGI STUDI ISLAM (2) Microsoft Word (147) Microsoft_Office_2016 (1) Mikologi (1) Model Pembelajaran (6) Modernisasi (5) MOVIE (1) Mp3 (1) MP3 SD dan TK (1) Mudah Kembalikan komentar hilang (1) Multimedia (11) MYSTUPIBOSS (1) Negara (1) Nero7 (1) news (10) NIK (1) NIKAH MUTAH (1) Observasi (1) Observasi Pasar (1) office (1) office 2007 (1) office 2013 (1) Office_2016 (1) ofice (1) Olahraga (2) openload (1) OS (13) Pajak (3) Pancasila (1) Pandeecom (30) panduan facebook | twitter (10) Pariwisata (1) PAUD (23) PDF (1) PEMBAGIAN HARTA (1) Pembelajaran (6) Pendahuluan Makalah (1) Pendidikan (42) Pendidikan Anak (12) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) (1) PENDIDIKAN IBN HAZM (1) Pendidikan Islam (2) Pendidikan Karakter (20) Pendidikan kewarganegaraan (2) Penelitian (8) pengadilan agama (1) Pengantar Manajemen (1) PENGEERTIAN MAQASHID SYARIYAH (1) pengertian (1) pengertian bahasa (1) PENGERTIAN HUKUM ADAT (2) PENGERTIAN SYARIAH (1) PENGERTIAN SYIRKAH (1) Penjaskes (1) Pentingnya memasang Alexa (1) PENULISAN ALQURAN (1) PERCERAIAN (1) Perikanan (2) PERKAWINAN CAMPURAN (1) Perkebunan (1) Perkembangan Anak (13) PERKEMBANGAN HADIST (2) PERKEMBANGAN HUKUM (1) perkembangan masyarakat pada masa ibnu hazm (1) perkembangan mazhab (1) Pertanian (2) PES 2016 (1) Peternakan (1) Photography (1) Photoshop (1) Pidana (1) pidato (2) PKL (1) PKn (5) Plugin_NIK (1) Poligami (1) politik (5) Potret Pendidikan (2) Prakarya (2) Prakerin (3) Praktek Kerja Industri (3) pramuka (2) presfektif islam (1) printer menarik kertas separuh (1) Printer tidak bisa menarik kertas (1) Profesionalisme Guru (3) Proposal (2) Prota dan Promes (8) Puasa Ramadhan (3) Putusnya Pernikahan (1) religion (1) resep kue (4) RESTORE COMMENTS MISSING (1) RPP dan Silabus (8) rumah minimalis indah (1) Sains (3) sedia Space iklan di website (1) SEJARAH (7) SEJARAH HUKUM ADAT (1) SEJARAH PERADAB ISLAM (1) Seni Budaya (3) Seni Tari (1) Sistem Informasi (3) SMART BRAIND AND FOCUS (1) SMK (2) Soal (4) Soal UN SD kelas 6 terbaru 2014 2015 download gratis (1) software (66) software cetak foto (1) solusi BBM error (1) solusi error Microsoft Office 2010 (1) solusi_Error_Universal_CRT (1) Sosial (3) Sosiologi (1) Statistik Industri (1) Statistika (2) STRUKTUR HUKUM (1) Studi Kasus (2) Sumber Daya Alam (1) SUMBER DAYA MANUSIA (1) SURAH AL-QASAS (1) surat lamaran pekerjaan (1) TAFSIR (1) TAKHRIJUL HADIST (1) Taman Kanak-Kanak (TK) (29) TANDA-TANDA (1) TASAWUF AKHLAQI (1) TASAWUF SALAFI (1) tatacara beragama pengadilan (1) Tauhid (1) Teka-teki (1) Teknik Informatika (4) Teknik Mesin (2) Teknik Pengelolaan Pangan (1) Teknologi (7) Teori Belajar (7) TIK (2) TIPS AND TRICK (1) Tokoh Barat (13) Tokoh Islam (1) Tools (30) topaz (1) tutorial (8) ULUMUL HADIST (2) UNSUR HUKUM ADAT (1) Update PESdit dengan SUN Patch 2.0 gratis (1) update_Windows (1) Usaha (2) Ushul fiqh (1) Vektor (1) Video Pembelajaran (1) Video_song (1) Virus (1) wakaf (2) wanita (1) Wawancara (2) Windows (1) Windows 7 (1) Windows 7 Linux (1) Windows 7 s3 64 bit (1) Windows 7 SP1 ROG RAMPAGE (1) Windows 7 Xp1 terbaru (1) WIndows free download full (1) Windows7 (1) winrar (1) winrar 2016 (1) Zakat (1)