Home » » Makalah relasi Agama dan Negara

Makalah relasi Agama dan Negara

Posted by CB Blogger



PENDAHULUAN

Agama Islam ketika bersentuhan dengan kebudayaaan yang diaktualisasikan oleh masyarakat yang terdiri dari bentuk masyarakat yang homogen dan prular (majemuk) tersebut akan melahirkan suatu system kenegaraan dan demokrasi. Pada akhirnya terjadilah suatu bentuk hubungan antara agama itu sendiri dengan suatu system kenegaraan pada suatu Negara. Dikalangan umat Islam sampai sekarang terdapat tiga aliran tentang huubungan islam dengan ketatanegaraan, aliran pertama berpendirian bahwa Islam bukanlah semata-mata agama dalam pengertian barat, yakni hanya menyangkut hubungan antara manusia dan Tuhan, sebaliknya Islam adalah suatu agama yang sempurna dan lengkap dengan pengaturan bagi segala aspek kehidupan manusia termasuk kehidupan bernegara. Para pengamat aliran ini pada umumnya berpendirian bahwa Islam adalah agama yang serba lengkap. Didalamnya terdapat pula antara lain system kenegaraan dan politik. Oleh karenannya dalam bernegaraan umat Islam hendaknya kembali kepada system ketatanegaraan Islam, dan tidak perlu atau bahkan jangan meniru system ketatanegaraan barat. Mereka juga berpendirian, bahwa system ketatanegaraan ada politik Islami yang harus diteladani adalah system yang telah dilaksanakan oleh nabi Muhammad SAW dan khulafaurasyidin. Tokoh-tokoh utama dari aliran ini antara lain syech Hasan Al-banna, sayyid Quthub, Muhammad Rasyid Ridho dan yang paling vokal adalah Maulana Al-Maududi. Aliran kedua berpendirian bahwa Islam adalah agama dalam pengertian barat, yang tidak ada hubungannya dengan urusan ketatanegaraan menurut alairan ini nabi Muhammad hanyalah seorang rasul biasa seperti halnya rosul-rasul sebelumnya, dengan tugas tunggal mengajak manusia kembali kepada kehidupan yang mulia dengan menjunjung tinggi budi pekerti luhur dan tidak pernah dimaksudkan untuk mendirikan dan mengepalai satu Negara. Tokoh-tokoh terkemukan dalam aliran ini antara lain Ali Abd Al-Raziq dan Dr Thoha Husein. Aliran ketiga menolak pendapat bahwa Islam adalah suatu agama yang serba lengkap dan bahwa dalam Islam terdapat system ketatanegaraan. Tetapi aliran ini juga menolak anggapan bahwa Islam agama dalam pengertian barat yang hanya mengatur antara manusia dan Tuhan. Alirann ini berpendirirna bahwa dalam Islam tidak terdapat system ketatanegaraan tetapi terdapat seperangakt tata nilai etika bagi kehidupan bernegara. Dari tokoh-tokoh dari aliran ketiga ini yang terhitung cukup menonjol adalah Dr Muhammad Husein Haikal.

PEMBAHASAN

A.           PENGERTIAN DEMOKRASI
Pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan bahasa (etimologis) dan istilah (terminologis). Secara etimologis “demokrasi” terdiri dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarati kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa demos-cratein dan demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan Negara dimana dalam pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Hakikat demokrasi sebagai suatu sisitem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan ditangan rakyat baik dalam penyelenggarakan Negara maupun pemerintahan. Kekuasan pemerintah berada di tangan rakyat mengasndung pengertian tiga hal: pertama, pemerintahan dari rakyat (government of the people); kedua, pemerintahan oleh rakyat (government by people); ketiga, pemerintahan untuk rakyat (government for people). Jadi hakikat suatu pemerintahan yang demokratis bila ketiga hal diatas dapat dijalankan dan ditegakan dalam tata pemerintahan.

B.            NEGARA DAN AGAMA
Negara dan agama merupakan persoalan yang banyaka menimbulkan perdebatan (discourse) yang terus berkelanjutan dikalangan para ahli. Hal ini disebabkan oleh perbedaan pandangan dalam menerjemahkan agama sebagai bagian dari Negara atau Negara bagian dari dogma agama. Pada hakekatnya, Negara sendiri diartikan secara umum diartikan sebagai suatu persekutuan hidup bersama sebagai penjelmaan sifat kodrati manusia sebagai makhlu individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu, sifat dasar kodarat manusia tersebut merupakan sifat dasar Negara sebagai manifestasi kodarat manusia secara horizontal dalam hubungan manusia dengan manusia lain untuk mencapai tujuan bersamaan. Dengan demikian, Negara memiliki sebab akibat langsung dengan manusia karena manusia adalah pendiri Negara itu sendiri.
Dalam memahami hubungan agama dan Negara ini, akan dijelaskan beberapa konsep hubungan agama dan Negara menurut beberapa aliran, antara lain paham teokrasi, paham sekuler dan paham komunis.
1.             Hubungan Agama dan Negara menurut Paham Teokrasi
Dalam paham teokrasi, hubungan agama dan Negara digambarkan sebagai dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Negara menyatu dengna agama, karena pemerintah menurut paham ini dijalankan berdasarkan firman-firman Tuhan, segala tata kehidupan dalam masyarakat, bangsa, dan Negara dilakukan atas titah Tuhan. Dengan demikian, urusan kenegaraan atau politik, dalam paham teokrasi juga diyakini sebagai manifestasi firman Tuhan.
Dalam perkembangannya, paham teokrasi terbagi ke dalam dua bagian, yakni paham teokrasi langsung dan paham teorasi tidak langsung. Menurut paham teokrasi langsung, pemerintahan diyakini sebagai otoritas Tuhan secara langsung pula. Adanya Negara di dunia ini adalalah atas kehendak Tuhan, dan oleh karena itu yang memerintah adalah Tuhan pula. Sementara menurut pemerintahan teokrasi tidak langsung yang memerintah bukanlah Tuhan sendiri, melainkan yang memerintah adlah raja atau kepala Negara atau raja yng diyakini memerintah atas kehendak Tuhan.
Kerajaan Belanda dapat dijadikan contoh untuk model ini. Dalam sejarah, raja di Negara Belanda diyakini sebagai pengemban tugas suci yaitu kekuasaan yang merupakan amanat suci (mission sacre) dari Tuhan untuk memakmurkan rakyatnya. Politik inilah yang diterapkan oleh pemerintahan Belanda ketika menjajah Indonesia. Mereka meyakini bhawa raja mendapat amanat suci dari Tuhan untuk bertindak sebagai wali dari wilayah jajahnnya itu. Dalam sejarah, politik Belanda seperti ini disebut politik etis (etische polities).
Dalam pemerintah teokrasi tidak langsung, system dan norma-norma dalam Negara dirumuskan berdasarkan firman-firman Tuhan. Dengan demikian, Negara menyatu dengan agama. Agama dan Negara tidak dapat dipisahkan.

2.        Hubungan Agama dan Negara Menurut Paham Sekuler
Selain paham teokrasi, terdapat pula paham sekuler dalam praktik pemerintahn dalam kaitan hubungan agama dan Negara. Paham sekuler memisahkan dan membedakan antara agama dan Negara . dalam Negara sekuler, tidak ada hubungan antara system kenegaraan dengan agama. Dalam paham ini, Negara adalah urusan hubungna manusia dengan manusia lain, atau utusan dunia. Sedangkan agama adalah hubungan manusia dengan Tuhan. Dua hal ini menurut paham sekuler tidak dapat disatukan.
Dalam Negara sekuler, system dan norma hokum positif dipisahkan dengan nilai dan norma agama. Norma hokum ditentukan atas kesepakatan manusia dan tidak berdasarkan agama dan firman-firman Tuhan, meskipun norma-norma tersebut bertentangn dengan norma-norma agama. Sekalipun paham ini memisahkan antara agama san Negara, akan tetapi pada lazimnya Negara sekuler membebaskan warga negaranya untuk memeluk agama apa saja yang mereka yakini dan Negara tidak intervensif dalam urusan agama.

3.        Hubungan Agama dan Negara Menurut Paham Komunisme
Paham komunisme memandang hakikat hubungan Negara dan agama berdasarkan pada filosofi materialisme-dialektis dan materialisme-historis. Paham ini menimbulakan paham atheis. Paham yang dipelopori oleh Karl Marx ini, memandang agama sebagai candu masyarakat. Menurutnya manusia ditentukan oleh dirinya sendiri. Sementara agama, dalam paham ini, dianggap sebagai suatu kesadaran diri bagi manusia sebelum menemukan dirinya sendiri.
Kehidupan manusia adalah dunia manusia itu sendiri yang kemudian menghasilkan masyarakat Negara. Sedangkan agama dipandang sebagai realitas fantastis makhluk manusia, dan agama merupakan keluhan makhluk tertindas. Oleh karena itu, agama harus ditekan, bahkan dilarang. Nilai yang tertinggi dalam Negara adalah materi, karena manusia sendiri pada hakekatnya adalah materi.

C.           KONSEP RELASI AGAMA DAN NEGARA DALAM ISLAM
Dalam Islam, hubungan agama dan Negara menjadi perdebatan yang cukup panjang diantara pakar Islam hingga kini. Bahkan menurut Azra perdebatan itu telah berlangsung sejak hamper satu abad, dan belngsung hingga dewasa ini. Lebih lanjut Azra mengatakan bahwa ketegangan perdebatan tentang hubungan agama dan Negara ini diilhami oleh hubungan yang agk canggung antara islam sebagai agama (din) dan Negara (dawlah), berbagai eksperimen dilakuakn dalam menyelaraskan antara din dengan konsep dan kultur politik masyarakat muslim, dan eksperimen tersebut dalam banyak hal sangat beragam.
Dalam lintasan historis Islam, hubungan agama dan Negara dan system politik menunjukan fakta yang sangat beragam. Banyak para ulama tradisional beragumen bhawa Islam merupakan system kepercayaan dimana agama memiliki hubungan erat dengan politik. Islam memberikan pandangan dunia dan makna hidup bagi manusia termasuk bidang politik. Dari sudut pandang ini maka pada dasarnya dalam Islam tidak ada pemisahan antara agama (din) dan politik (dawlah). Argumentsi ini sering dikaitkan dengan posisi nabi Muhammad ketika berada di madinah yang membangun system pemerintahan dalam sebuah Negara kota (city-state). Di Madinah Rasulullah berperan sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala agama.
Menyikapi realitas empitik tersebut, Ibnu Taimiyah mengatkan bahwa posisi nabi saat itu adalah segai Rasul yang bertugas menyampaikan ajaran (al kitab) bukan sebagai penguasa. Kalaupun ada pemerintahan, itu hanyalah sebuah alat untuk menyampaikan agama dan kekuasaan hanyalah sebagai alat bagi agama bukan suatu ekstensi dari agama. Pandapat Ibnu Taimiyah ini dipertegas dengan ayat al-Quran yang artinya : “sesungguhnya kami telah mengutus Rasul-rasul kami yang disertai keterangan-keterangan, dan kami turnkan bersama mereka kitab dan timbangan, agar manusia berlaku adil, dan kami turunkan besi, padanya ada kekuatan yang hebat dan manfaat-manfaat bagi manusia, dan agar Allah mengetahui siapa yang menolong-Nya dan (menolong, Rasul-nya yang ghaib (daripadanya) (Q.S 57 : 25). Dari ayat ini, ibnu Taimiyah mengatakan bahwa agama yang benar wajib memiliki buku petunjuk dan pedang penolong. Hal ini dimaksudkan bahwa kekuasaan politik yang disimbolkan dengan pedang menjadi sesuatu yang mutlak bagi agama, tetapi kekuasaan into bukanlah agama itu sendiri.
Syafi’I Maarif menegaskan bahwa istilah dawlah yang berarti Negara tidak dijumapi dalam al-Quran. Istilah dawlah memang ada al-Quran, surat QS. 59 (al Hasyr) ayar 7, tetapi bukan bermakna Negara. Istilah tersebut dipakai secara figuratif untuk melukiskan peredaran atau pergantian tangan dari kekayaan.
Sama halnya denagn pendapat yang dikemukakan oleh Muhammad Husein haikal. Menurutnya prinsip-prinsip dasar kehidupan kemasyarakatan yang diberikan masyarakat yang diberikan oleh al-Quran dan al-sunnah tidak ada yang langsung berkaitan dengan ketatanegaraan. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam Islam tidak terdapat suatu system pemerintahan yang baku. Umat Islam bebas menganut system pemerintahn yang bagaimanapun asalkan system tersebut menjamin persamaan antara para warganegaranya, baik hak dan kewajiban dan juga dimuka hokum serta pengelolaan urusan Negara diselenggarakan atas syara atau musyawarah dengan berpegang kepada tata nilai moral dan etika yang diajarkan islam.
Dalam lintas sejarah dan opini para teoritis politik islam ditemukan beberapa pendapat yang berkenaan dengan konsep hubungan agama dan Negara, antara lain dapat dirangkum ke dalam  (tiga) 3 paradigma, yakni integralistik, simbiotik dan sekuleristik.
1.        Paradigma Integralistik
Paradigma integralistik merupakan paham dan konsep hubungan agama dan Negara yang menganggap bahwa agama dan Negara merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat tidak dipisahkan. Kedaunya merupakan dua lembaga yang menyatu (interated). Ini juga memberikan pengertian bahwa Negara merupakan suatu lembaga politik dan sekaligus lembaga agama. Konsep ini menegaskan kembali bahwa islam tidak mengenal pemisahan antara agama dan politi atau Negara. Konsep seperti ini sama dengan konsep teokrasi.
Paradigma ini kemudian melahirkan konsep tentang agama-negara. Yang berarti bahwa kehidupan kenegaraan diatur denjgan menggunakan hokum dan prinsip keagamaan. Dari sinilah kemudian paradigma integralistik dikenal juga dengan paham Islam : din wa dawlah. Yng sumber positifnya adalah hokum agama. Paradigma integralistik ini anatara lain dianut oleh kelompok Islam Syi’ah. Hanya saja Syi’ah tidak menggunakan term dawlah tetapi dengan term imamah.

2.        Paradigma Simbiotik
Menurut konsep ini, hubungan agama dan Negara dipahami saling membutuhkan dan bersifat timbal balik. Dalam kontek ini, agama membutuhkan Negara sebagai instrument dalam melestarikan dan mengembangkan agama. Begitu juga sebaliknya, Negara juga memerlukan agama, karena agma juga membantu Negara dalam pembinaan moral, etika, dan spiritualitas.
Dalam paradigma simbiotik ini, Ibnu Taimiyah mengtakan bahwa adanya kekuasaan yang mengatur kehidupan manusia merupakn kewajiban agama yang paling besar, karena tanpa kekuasaan Negara, maka agama tidak bisa berdiri tegak (Taimiyah, al Siyasah al Syar’iyyah: 162). Pedapat Ibnu Taimiyah tersebut meligitimasi bahwa antara agama dan Negara merupakan dua entitas yang berbeda, tetapi saling membutuhkan. Oleh karenanya, konstitusi yang berlaku dalam paradigma inu tidak saja berasal dari adanya sovial contract, tetapi bisa saja diwarnai oleh hokum agama (syari’at).

3.        Paradigma Sekularistik
Paradigma sekularistik berannggapan bahwa ada pemisahan (disparitas) antara agama dan Negara. Agama dan Negara merupakan dua bentuk yang berbeda dan satu sama lain memiliki garapan bidangnya masing-masing, sehingga keberadaannya harus dipisahkan dan tidak boleh satu sama lain melakukan intervensi. Berada pada pemahaman yang dikotomis ini, maka hokum yang berlaku adalah hokum yang betul-betul berasal dari kesepakatan manusia melalui social contract dan tidak ada kaitannya dengan hokum agama (syari’ah).
Konsep sekularistik ini bisa dilihat dari pendapat Ali Abdul Raziq yang menyatakan bahwa dalam sejarah kenabian Rasulullah saw. Pun tidak ditemukan keinginan Nabi Muhammad SAW. Untuk mendirikan agama. Rasulullah saw. Hanya penyampaian risalah kepada manusia dan mendakwahkan ajaran agama kepada manusia

D.           HUBUNGAN ISLAM DAN NEGARA DI INDONESAI
Masalah hubungan Islam dan Negara di Indonesia merupakan peresoalan yang menaarik untuk dibahas, karena tidak saja Indonesia merupakan Negara yang meyoritas warga negaranya beragama Islam, tetapi karena kompleksnya persoalan yang muncul. Mengkaji hubungan agama dan Negara di Indonesia, secara umum dapat digolongkan ke dalam 2 (dua) bagian, yakni hubungan yang bersifat antagonistik dan hubungan yang bersifat akomodatif. Hubungan antagonistik merupakan sifat hubungan yang mencirikan adanya ketegangan antara Negara dengan Islam sebagai sebuah agama. Sedangkan paham akomodatif, lebih dipahami sebagai sifat hubungan dimana Negara dan agama satu sama lain saling mengisi bahkan ada kencenderungan memiliki kesamaaan untuk mengurangi konflik (M. Imam Aziz et.al., 1993: 105). Abdul Aziz Thaba menambahkan bahwa setelah hubungan antagonistic, terjadi hubungan agama dan Negara bersifat respirokal-krisis, yakni awal dimulainya penurunan “tensi” ketegangan antara agama dan Negara.

1.        Hubungan Agama dan Negara Yang Bersifat Antagonistik
Ekstitensi Islam politik (political Islam) pada masa kemerdekaan dan sampai pada pasca revormasi pernah dianggap sebagai persaingan kekuasaan yang dapat mengusik basisi kebangsaan Negara. Persepsi tersebut, membawa implikasi terhadap keinginan Negara untuk berusaha menghalangi dan melakukan domestikasi terhadap gerak ideologis politik Islam. Sebagai hasil dari kebijakan semacam ini, bukan saja para pemimpin dan aktivitas politik Islam gagal untuk menjadikan Islam sebagai ideology dan atau agama Negara ( pada 1945 dan decade 1950-an), tetapi mereka juga sering disebut sebagai kelompok yang secara politik “minoritas” atau “outsider”. Lebih dari itu, bahkan politik Islam sering dicurigai sebagai anti ideology Negara Pancasila (Bahtiar Effendy,2001:4).
Lebih lanjut Bahtiar mengatakan bahwa Indonesia, akar antagonism hubungan politik antara Islam dan Negara tak dapat dilepaskan dari konteks kencenderungan pemahaman keagamaan yang berbeda. Awal hubungan yang antagonistic ini dapat ditelusuri dari masa pergerakan kebangsaan, ketika elit politik nasional terlibat dalam perdebatan tentang keduduakn Islam di alam Indonesia merdeka. Upaya untuk menciptakan sebuah sintesis yang memungkinkan antara Islam dan Negara bergulir terus hingga periode kemerdekaan dan pasca revolusi. Pada saat ini, tema-tema politik Islam lebih bergulir pada tataran ideology dan symbol sesuatu yang mencapai kelimaknya pada perdebatan di konstituante pada paruh kedua dasawarsa 1950-an dari pada substansi. Pergulatan ini telah memunculkan mitos tertentu sajauh yang menyangkut pemikiran dan praktik politik Islam.
Kendatipun ada upaya-upaaya untuk mencarikan jalan keluar dari ketegangan ini pada awal tahun 1970-an, kecenderungan legalistic, formalistic, dan simbolistik itu masih berkembang pada sebagian aktivis Islam pada dua dasawarsa pertama pemerintahan orde baru. Antara lain karena alasan-alasan seperti ini, Negara memberlakukan kebijkan the politics of containment agar wacana politik Islam yang formalistik, legalistic dan simbolistik itu tidak berkembang lebih lanjut.
Setalah pemerintahan Orde Baru memantapkan kekuasaannya, terjadi control yang berlebihan yang diterapkan Orde baru terhadap kekuatan politik Islam, terutama terhadap kelompok radikal yang dikawatirkan semakin militant dan menandingi eksistensi Negara.
Realitas empirik inilah yang kemudian menjelaskan bahwa hubungan agama dengan Negara pada masa ini dikenal dengan antagonistic, dimana Negara benar-benar mencurigai Islam sebagai kekuatan yang potensial dalam menandingi eksistensi Negara. Disisi lain, umat Islam sendiri pada masa itu memiliki ghirah yang tinggi untuk mewujudkan islam sebgai sumber ideology dalam menjalankan pemerintahan.

2.        Hubungan Agama dan Negara Yang Bersifat Akomodatif
Gejala menurunya ketegangan hubungan antara Islam dan Negara mulai terlihat pertengahan tahun 1980-an. Hal ini ditandai dengan semakin besarnya peluang umat Islam dalam mengembangkan wacana politiknya serta munculnya kebijakan-kebijakan yang dianggap positif bagi umat Islam. Kebijakn-kebijakan tersebut berspektrum luas, ada yang bersifat sruktural, legislative, infrastructural, dan kultur (Bahtiar Effendy, 2001:35).
Kecenderungan akomodasi Negara terhadap Islam juga menurut Affar Gaffar ditengarai denagn adanya kebijakn pemerintah dalam bidang pendidikan dan keagamaan serta kondisi dan kencenderungan politik umat Islam sendiri (M. Aziz et.el., 1993:105). Pemerintahan menyadari bahwa umat Islam merupakan kekuatan politik yang potensial, yang oleh karenanya Negara lebih memilih akomodasi terhadap Islam, karena jika Negara menempatkan Islam sebagai outsider Negara, maka konflik akan sulit dihindari yang pada akhirnya akan membawa imbas terhadap proses pemeliharaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Thaba, munculnya sikap akomodatif Negara terhadap Islam lebih disebabkan oleh adanya kecenderungan bahwa umat Islam Indonesia dinilai telah semakin memahami kebijakan Negara, terutama dalam konteks pemberlakuan dan penerimaan asas tunggal Pancasila. Selain itu, munculnya kebijakan Negara terhadap Islam juga menjadi bagian ynag penting dalam memahami hubungan agama dan Negara di masa awal 1980-an, misalnya pengaruh RUU Pendidikan Nasional, pengesahan RUU Peradilan Agama, munculnya ICMI serta munculnya Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila yang secara massif membangun ratusan masjid di hampir seluruh Indonesia.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa Negara melakukan akomodasi terhadap Islam setelah sekian lama terjadi ketegangan hubungan antara Negara dan Islam? Untuk menjawab ini, Affan Gaffar menjelaskan beberapa alasan mengapa Negara melakukan akomodasi terhadap Islam. Pertama, dari kacamata pemerintah, Islam merupakan kekuatanyang tidak dapat diabaikan yang pada akhirnya kalau diletakkan pada posisi pinggiran akan menimbulkan masalh politik yang cukup rumit. Oleh karena itu sudah sewajarnya diakomodasi, sehingga kemungkinan konflik dapat diredam lebih dini.
Kedua, dikalangan pemerintahn sendiri terdapat sejumlah figure yang tidak terlalu fobi terhadap Islam, bahkan mempunyai dasar keislaman yang sangat kuat sebagai akibat dari latar belakangnya, misalnya saja Emil Salim, B.J Habibie, Akbar Tandjung dan lain sebagainya. Mereka tentu saja berperan dalam membentuk sikap politik pemerintah paling tidak untuk tidak menjauhi Islam. Ketiga, adanya perubahan persepsi, sikap dan orientasi politik dikalangan Islam itu sendiri (M. Aziz et.el., 1993:105).
Lain halnya pendapat yang dikemukakan Bahtiar, ia mengatakan bahwa ada dua (2) alasan yang mendasari Negara melakukan akomodasi terhadap Islam. Pertama, selama dua puluh lima tahun terakhir, umat Islam mengalami proses mobilisasi sosial-ekonomi-politik yang berarti. Hal ini disebabkan oleh pembangunan ekonomi dan meluasnya akses kependidikan tinggi modern. Mereka tertransformasiksan ke dalam entitas level menengah, baik secara sosial, ekonomi maupun politik. Kedua, adanya tansformasi pemikiran dan tingkah politik generasi baru Islam. Umat Islam telah mengalami transformasi intelektual dan aktivisme yang semula bersifat legalistic-formalistik menjadi lebih substansialistik (Bahtiar Effendy, 2001:39-40).



Kesimpulan

Dalam uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dalam menilai atau membicarakan hubungan agama (islam) dan negara di Indonesia ada berbagai pendapat yang berbeda-beda antara lain hubungan agama dan negara yang bersifat antagonistic dan yang bersifat akomodatif.
Sedangkan dalam menilai atau membicarakan hubungan antara agama dan demokrasi terdapat paradigma Agama  dan demokrasi, yaitu :
a)      agama dan demokrasi adalah dua sistem politik yang berbeda.
b)      Agama  berbeda dengan demokrasi ndalam definisi barat
c)      Islam adalah sistem nilai yang membenarkan dan mendukung sistem politik demokrasi.



0 komentar:

Posting Komentar

Label

2 (1) 3 (1) 3d_cad (2) 4 (1) 5 (1) 6 terlengkap untuk guru SD (1) ADAT (1) Administrasi Negara (3) Adobe Photosop CS8 download full crack (1) Adobe_Photoshop_CC_2015 (1) Agama Islam (10) Agribisnis (1) Air hangat dan faedahnya (1) Akhir Zaman (1) Aktivasi Office 2016 (1) Akuntansi (7) AL-QURAN (2) anak (4) Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) (14) Antivirus (6) aplikasi (2) Aplikasi Sembunyikan SMS Blackberry (1) APP EDIT FOTO ANDROID yang bagus (1) Arsitek murah profesional (1) Artikel Ilmiah (1) Askep (5) Assesmen Kognitif (1) Autocad download. 3d_cad (1) Autocadmap 2016 (1) AVG Antivirus (1) bacaan dzikir (1) bahasa (1) Bahasa Indonesia (4) BALIGH (1) Belajar (1) beracara secara cuma-cuma (1) beracara secara prodeo (1) BERCERITA (1) bermain (1) BIMBINGAN KONSELING (1) Biografi (16) Biokimia (2) Biologi (7) bisnis (3) Blackberry (13) blogging (13) blogspot (7) bodily kinesthetic (1) Budidaya (1) Buku Kurikulum 2013 (7) Buku siswa dan guru kurikulum 2013 kelas 1 (1) Bulu Tangkis (1) Cara berhasil download dari server Ziddu agar tidak gagal (1) Cara buka img (1) cara Cepat menaikan penghasilan Blog dan online (1) cara cetak foto mudah (1) Cara download (2) cara download berbagai server (1) cara instal daemon tools di windows (1) cara instal office 2010. cara aktivasi office 2010 (1) Cara Instal Ulang Blackberry untuk mengatasi masalah (1) cara memakai daemoon tools (1) Cara MEMBELI baterei yang baik (1) Cara membuaka file img (1) Cara membuat photo effek bagus (1) cara menggunakan winrar (1) Cara mudah download video Youtube (1) cara mudah membuat lensa macro sendiri camera DSLR/SLR/Mirrorles (1) Cara mudah memecah file menjadi beberapa part (1) Cara mudah mengganti web blogspot menjadi com (1) cara mudah menggunakan daemon tools (1) cara reset printer canon (1) Cara_Aktivasi_Mudah Office 2016 (1) Cerpen (1) Cheat (4) contoh artikel (14) Contoh Daftar Riwayat Hidup (1) contoh makalah (158) contoh paragraf (8) contoh pidato (8) contoh proposal (10) contoh surat (36) contoh surat keterangan (1) Contoh Surat lamaran Pekerjaan Profesional (1) CorelDraw X5 (1) CS2 (1) CS3 (1) CS4 (1) CS5 (1) CS6 (1) CS7 (1) CS8 / CC 2015 full crack (1) Daftar Pustaka (1) DASAR HUKUM BERLAKUNYA HUKUM ADAT (1) DEKLARASI DJUANDA (1) Desain (1) DINASTI ABBASYIAH (1) DISKRIMINASI (1) Diskusi (1) Doel_Sumbang (1) Dowbload adobe premiere gratis (1) download (156) Download cheat engine terbaru (1) download collection Adobe Photoshop 7 (1) Download Connectify Hotspot Terbaru full crack (1) Download Corel Draw full crack (1) Download driver printer epson (1) Download Driver Printer lengkap (1) Download format penilaian pembelajaran (1) Download Free Collection ANTIVIRUS TER UPDATE 2014 FULL VERSION (1) Download free Corel Video Studio x7 2015 full version (1) Download free_gratis PES 6 EFL International 2014/2015 (1) download full link (1) download full speed hirens Boot CD new 15.2 (1) Download Full version revo Unisntaler (1) download gratis adobe reader terbaru (1) Download gratis games petualangan seru Toy Story 2 full crack version (1) DOWNLOAD GRATIS MICROSOFT OFFICE 2010 Professional 32 and 64 bit FULL (1) Download Harry Potter 2 and the Chamber of Secrets (2002) Bluray 720p (1) Download Harry Potter 3 and the Prisoner of Azkaban (2004) Bluray 720p (1) Download IDM full Crack terbaru (1) DOWNLOAD lengkap SILABUS KURIKULUM 2013 SD kelas 1 (1) download mp3 Al Quran 30 juz lecgkap (1) download office 2013 terbaru (1) download OS Firmware Blackberry (1) Download photosop full crack cc 2015 terbaru (1) download RPP kurikulum 2013 kelas 1 (1) DOWNLOAD update K-LITE CODEC 11.6 2015 (1) download windows 7 modifikasi keren (1) download Windows 7 Ultimate SP1 Mac Osx Edition (1) download Winrar terbaru (1) Drinking Warm Water (1) driver (3) Driver lengkap Lenovo G40 serta G50 (1) driver pack 2017 terbaru lengkap (1) driver Printer dan resetter (1) dzikir setelah shalat (1) dzikir shahih menurut hadist (1) E-Banking (1) E-Commerce (1) E-KTP (1) easy Hand made (homemade) Macro lens Nikon_Cannon_Sony_Pentax (1) ekonomi (19) Energi (2) Energy saving in the solar water heater (1) Etika Kristen (1) Etika Profesi (2) facebook (1) Farmasi (1) Filsafat (3) FIQH (1) FIQH EKONOMI (1) Fiqh munakahat (1) Fisika (5) FOLLOWER INSTAGRAM (1) Fotografi (1) fungsi bahasa (1) galery (1) Games (20) Games PC ringan (1) Games Windows (1) gender (1) Geografi (8) Geologi (1) Geomorfologi (1) GHAZWUL FIKRI (1) Globalisasi (3) Graphic_design (11) Guru (13) hadist (3) HAK ASUH ANAK (1) HAM (2) Harry Potter 1 and the Philosopher’s Stone (2001) Bluray (1) Harry Potter 4 and the Goblet of Fire (2005) Bluray 720p + Indo Subtitle (1) HARTA-HARTA (1) Hasilkan Uang dari Blog (1) herry potter (1) Hiburan (7) Hide SMS Blackberry Aplication (1) Howard Gardner (1) HUKUM (12) Hukum Adat (6) hukum adat di Aceh (1) HUKUM ADAT DIBALI (1) hukum keluarga (2) Hukum Pidana (1) IBN HAZM (2) IBNU HAZM (1) IDM 2017 (1) Ilmu budaya dasar (1) INSTAGRAM (1) Instal office 2016 (1) Intelligence Quotient (1) internet (17) Internet Download Manager full (1) Internet download manager terbaru (1) IPA (6) IPS (2) islam (5) islamisasi ilmu pengatahuan (1) KAEDAH FIQH (1) Karya Ilmiah (6) Karya Tulis Ilmiah (11) KARYA-KARYA IBNU HAZM (1) Kata Pengantar Makalah (2) KDRT (1) KEBUDAYAAN (1) kecerdasan (1) kelas 2 (2) kelas 3 (2) kelas 4 (2) kelas 5 (2) kelas 6 (1) kelas 6 Sekolah dasar/SD (1) Kelautan (1) Keperawatan (6) Kerajinan Tangan (2) kesehatan (23) Keuangan (1) Kewarganegaraan (5) Kewirausahaan (5) Keygen Office 2016 (1) khi (1) Kimia (2) KMPlayer download 2014 free gratis (1) Knowledge (39) Kognitivisme (1) Koleksi_lengkap_mp3_doel_sumbang (1) KOMPILASI HUKUM ISLAM (1) Komputer (1) KONFLIK (1) konversi aksara jawa mudah (1) Korupsi (1) Kristen (1) KUMPULAN DOWNLOAD PRESETS TERLENGKAP ADOBE LIGHTROOM (1) Lagu (6) lagu_mp3_download (3) LANDASAN FILOSOFIS BIMBINGAN KONSELING (1) Laporan (10) LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (1) lingkungan (1) Lingkungan Hidup (3) Link download Adobe Photoshop terbaru 2015 full version (1) LINK DOWNLOAD TOPAZ PLUGIN 2015 FULL VERSION (1) M.Office2016 (1) Magang (1) Mahasiswa (9) MAKALAH (17) MAKALAH KAIDAH FIQH EKONOMI (1) MAKALAH KEBUDAYAAN (1) MAKALAH MANUSIA (1) MAKALAH PERADABAN (1) Manajemen (6) map 2016 (1) Maritim (3) masakan (2) MEDIA SOSIAL (1) mengatasi masalah printer canon (1) METODE PEMAHAMAN ISLAM (1) METODOLOGI STUDI ISLAM (2) Microsoft Word (147) Microsoft_Office_2016 (1) Mikologi (1) Model Pembelajaran (6) Modernisasi (5) MOVIE (1) Mp3 (1) MP3 SD dan TK (1) Mudah Kembalikan komentar hilang (1) Multimedia (11) MYSTUPIBOSS (1) Negara (1) Nero7 (1) news (10) NIK (1) NIKAH MUTAH (1) Observasi (1) Observasi Pasar (1) office (1) office 2007 (1) office 2013 (1) Office_2016 (1) ofice (1) Olahraga (2) openload (1) OS (13) Pajak (3) Pancasila (1) Pandeecom (30) panduan facebook | twitter (10) Pariwisata (1) PAUD (23) PDF (1) PEMBAGIAN HARTA (1) Pembelajaran (6) Pendahuluan Makalah (1) Pendidikan (42) Pendidikan Anak (12) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) (1) PENDIDIKAN IBN HAZM (1) Pendidikan Islam (2) Pendidikan Karakter (20) Pendidikan kewarganegaraan (2) Penelitian (8) pengadilan agama (1) Pengantar Manajemen (1) PENGEERTIAN MAQASHID SYARIYAH (1) pengertian (1) pengertian bahasa (1) PENGERTIAN HUKUM ADAT (2) PENGERTIAN SYARIAH (1) PENGERTIAN SYIRKAH (1) Penjaskes (1) Pentingnya memasang Alexa (1) PENULISAN ALQURAN (1) PERCERAIAN (1) Perikanan (2) PERKAWINAN CAMPURAN (1) Perkebunan (1) Perkembangan Anak (13) PERKEMBANGAN HADIST (2) PERKEMBANGAN HUKUM (1) perkembangan masyarakat pada masa ibnu hazm (1) perkembangan mazhab (1) Pertanian (2) PES 2016 (1) Peternakan (1) Photography (1) Photoshop (1) Pidana (1) pidato (2) PKL (1) PKn (5) Plugin_NIK (1) Poligami (1) politik (5) Potret Pendidikan (2) Prakarya (2) Prakerin (3) Praktek Kerja Industri (3) pramuka (2) presfektif islam (1) printer menarik kertas separuh (1) Printer tidak bisa menarik kertas (1) Profesionalisme Guru (3) Proposal (2) Prota dan Promes (8) Puasa Ramadhan (3) Putusnya Pernikahan (1) religion (1) resep kue (4) RESTORE COMMENTS MISSING (1) RPP dan Silabus (8) rumah minimalis indah (1) Sains (3) sedia Space iklan di website (1) SEJARAH (7) SEJARAH HUKUM ADAT (1) SEJARAH PERADAB ISLAM (1) Seni Budaya (3) Seni Tari (1) Sistem Informasi (3) SMART BRAIND AND FOCUS (1) SMK (2) Soal (4) Soal UN SD kelas 6 terbaru 2014 2015 download gratis (1) software (66) software cetak foto (1) solusi BBM error (1) solusi error Microsoft Office 2010 (1) solusi_Error_Universal_CRT (1) Sosial (3) Sosiologi (1) Statistik Industri (1) Statistika (2) STRUKTUR HUKUM (1) Studi Kasus (2) Sumber Daya Alam (1) SUMBER DAYA MANUSIA (1) SURAH AL-QASAS (1) surat lamaran pekerjaan (1) TAFSIR (1) TAKHRIJUL HADIST (1) Taman Kanak-Kanak (TK) (29) TANDA-TANDA (1) TASAWUF AKHLAQI (1) TASAWUF SALAFI (1) tatacara beragama pengadilan (1) Tauhid (1) Teka-teki (1) Teknik Informatika (4) Teknik Mesin (2) Teknik Pengelolaan Pangan (1) Teknologi (7) Teori Belajar (7) TIK (2) TIPS AND TRICK (1) Tokoh Barat (13) Tokoh Islam (1) Tools (30) topaz (1) tutorial (8) ULUMUL HADIST (2) UNSUR HUKUM ADAT (1) Update PESdit dengan SUN Patch 2.0 gratis (1) update_Windows (1) Usaha (2) Ushul fiqh (1) Vektor (1) Video Pembelajaran (1) Video_song (1) Virus (1) wakaf (2) wanita (1) Wawancara (2) Windows (1) Windows 7 (1) Windows 7 Linux (1) Windows 7 s3 64 bit (1) Windows 7 SP1 ROG RAMPAGE (1) Windows 7 Xp1 terbaru (1) WIndows free download full (1) Windows7 (1) winrar (1) winrar 2016 (1) Zakat (1)