Pada 17 Agustus 2014, Pemerintah Indonesia Melalui Bank Indonesia akan menerbitkan bentuk uang Rupiah yang baru dan akan kita kenal sebagai uang Negara Kesatuan Republik Indonesia ( uang NKRI ) dalam bentuk pecahan Rp. 100.000,-.
Penampakannya seperti gambar di bawah ini :
Uang NKRI dalam pecahan Rp 100.000 dibandingkan dengan yang beredar sekarang, tidak banyak perubahan, hal yang
INI DIA PENAMPAKAN UANG NKRI PECAHAN Rp 100.000
Posted by CB Blogger
|
|

0 komentar:
Posting Komentar